SKB WAJIB PAKAI PRODUK DALAM NEGERI KELUAR FEBRUARY 2009

on Sunday, February 15, 2009

Jakarta - Pemerintah memastikan rencana mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) wajib pakai dalam produk dalam negeri akan segera direalisasikan. SKB ini rencananya dikeluarkan Februari 2009.

"Bentuknya kebijakan bersama semacam SKB. Mudah-mudahan Februari ini sudah di terbitkan," ujar Menteri Perindustrian Fahmi Idris dalam Pameran alas kaki, kulit dan produk kulit Indonesia 2009, di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (15/2/2009).

Fahmi menjelaskan SKB ini merupakan petunjuk teknis dari terbitnya Instruksi Presiden (inpres) mengenai peningkatan penggunaan industri dalam negeri itu. "Itu ada kebijakan yang harus dilakukan bersama. Misalnya kalau yang bersangkut paut dengan PNS mengenai penggunaan sepatu dari produk dalam negeri tentu saya harus berbicara dengan Pak taufik effendi (Menpan)," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Fahmi, Minggu depan ia akan mulai melakukan pembicaraan yang lebih intensif utk membahas mengenai hal ini.

"Minggu depan, saya akan bicara dengan pak Taufik untuk merumuskan mengenai itu, bagaimana pegawai negeri menggunakan produksi sepatu dalam negeri. Selain dengan Menpan, saya juga akan berbicara dengan Mendiknas dan Depdagri," jelas Fahmi.

Fahmi menyebutkan, dalam pertemuan dengan Menpan untuk membahas sanksi bagi PNS yang tidak menaati aturan tersebut. "Sanksi akan dibahas dengan Pak Taufik. Pak Taufik lebih mengerti bagaimana memperlakukan PNS. Tapi
sebenarnya, PNS tanpa itu adanya SKB pun pasti membeli yang murah. Kalau pejabat eselon I itu lebih mudah mengaturnya karena mereka kan takut pada jabatannya." jelasnya.

Fahmi menyebutkan, dalam SKB nanti tidak hanya penggunaan sepatu dalam negeri saja yang diatur, namun juga produk dalam negeri lainnya."Hanya sepatu ada produk-produk lain, sepatu hanya salah satu bagian kecil saja," ujarnya.www.detikfinance.com

BUMN DIIMBAU PELOPORI WAJIB PRODUK LOKAL

Jakarta - Pengusaha dalam negeri mengimbau kepada BUMN dan pemerintah mempelopori penerapan wajib pakai produk lokal. Februari 2009 ini pemerintah berencana mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tentang kewajiban menggunakan produk dalam negeri.

"Saya pikir yang penting di lingkungan pemerintah dan BUMN dululah yang pakai," ujar Ketua Umum Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi saat ditemui di acara pameran produk alas kaki dan produk kulit di JCC, Jakarta, Minggu (15/2/2009).

Apindo mengingatkan pemerintah agar benar-benar konsisten dalam menerapkan kebijakan penggunaan produk dalam negeri. Pengusaha juga mendesak kebijakan semacam ini jangan diberikan sanksi, justru yang dibangun adalah kesadaran terlebih dahulu. Saat ini, Departemen Perindustrian sedang menyusun semacam kerangka surat keputusan bersama (SKB) dalam penggunaan produk lokal.

"Dengan cara ini, produk dalam negeri apapun macamnya, bisa meningkat penggunaanya di pasar dalam negeri," ujar Sofyan.

Sementara dari sisi pengusaha, ia mengakui kelemahan para pengusaha dalam negeri terutama untuk skala menengah ke bawah masih sulit mempertahankan kualitas dan sulit mengejar volume.

"Kalau industri sudah bikin banyak, bisa gak dia suplai dengan kualitas yang sama? Selama ini produksi besar-besaran itu kita masih kendala dan mempertahankan kualitas," ujarnya.

Hal ini menurutnya sangat penting dalam menjaga kelangsungan program ini, karena jika sekali terjadi kegagalan pasokan, akan ada ketertarikan untuk lebih memilih produk impor dari China.

"Dari dulu beberapa inpres semacam itu pelaksanaannya jelek dalam implementasi, jangan hangat-hangat tahi ayam aja," ujarnya.

Mengenai sanksi menurutnya hal semacam itu sebaiknya tidak digunakan dahulu, karena apapun sanksinya ia khawatir hal itu tidak akan efektif. Justru yang penting saat ini adalah bagaimana pemerintah mencoba segera menerapkannya.

"Kalau dikasih sanksi juga, sebenarnya orang punya cara, ada aja jalan keluarnya, yang penting coba dulu aja. Masa orang harus dipecat gara-gara ini," ucapnya.

Sementara itu Menteri Perindustrian Fahmi Indris mengatakan akan masih mempertimbangkan penggunaan sanksi, untuk ia akan melakukan pertemuan dengan Menpan untuk membahas sanksi bagi PNS yang tidak mentaati ketentuan SKB wajib produk lokal.

"Sanksi akan dibahas dengan Pak Taufik (Menpan). Pak Taufik lebih mengerti bagaimana men-treat PNS. Tapi Pegawai negeri tanpa itu pun (SKB) pasti membeli yang murah. Kalau pejabat eselon I itu lebih mudah mengaturnya karena mereka takut pada jabatannya," ujar Fahmi.www.detikfinance.com

BANGGA PRODUK NEGERI SENDIRI

on Wednesday, January 21, 2009

AKU CINTA PRODUK INDONESIA…! Sebuah semboyan yang sudah sepatutnya dikampanyekan oleh seluruh jajaran secara menyeluruh dan berkesinambungan terutama dalam kondisi perekonomian yang di ambang krisis seperti ini.

Dengan mencintai produk negeri sendiri akan menjadikan aktivitas ekonomi terus mengalir, pergerakan ekonomi tetap stabil dan akan meningkatkan perkembangan ekonomi yang nantinya akan menghantar masyarakat Indonesia yang sejahtera sekaligus mengangkat harkat dan martabat bangsa.


Sebuah kondisi yang ironis saat ini, dimana kehadiran produk - produk luar telah mengakibatkan keberadaan produk negeri sendiri menjadi tergeser. Banyak masyarakat Indonesia cenderung memilih produk-produk luar baik itu barang atau jasa dengan menganggap bahwa produk luar lebih berkualitas, lebih Up To date, inovatif dan lebih menampilkan prestise. Faktor lain juga disebabkan karena produk luar lebih cepat dikenal dibanding produk dalam negeri karena produk luar memiliki sistim promosi yang konsisten, berkesinambungan, dan menyentuh semua lapisan.


Dengan melihat keadaan seperti ini, Lembaga Swadaya Masyarakat AKU CINTA PRODUK INDONESIA, dibentuk untuk turut serta berpartisipasi dalam mengkampanyekan AKU CINTA PRODUK INDONESIA dan sebagai media untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya-upaya Pemberdayaan ekonomi Nasional untuk mewujudkan kesejahteraan Rakyat Indonesia melalui penggunaan produk buatan dalam negeri sendiri.


Berbagai aktivitas yang dilakukan oleh Lembaga ini adalah:


1. Melakukan pencerahan kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan produk dalam negeri.
2. Memberikan penyuluhan serta pameran penggunaan produk dalam negeri kepada seluruh lapisan masyarakat..
3. Melaksanakan dan membuat survey dan studi keunggulan produk dalam negeri.

4.Mendirikan dan menyelenggarakan Pusat Informasi Data Produk dalam negeri.

Dengan demikian, masyarakat akan kembali cinta produk dalam negeri dan menjadikan produk dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri.



Salam,

LSM ACPI