BUMN DIIMBAU PELOPORI WAJIB PRODUK LOKAL

on Sunday, February 15, 2009

Jakarta - Pengusaha dalam negeri mengimbau kepada BUMN dan pemerintah mempelopori penerapan wajib pakai produk lokal. Februari 2009 ini pemerintah berencana mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tentang kewajiban menggunakan produk dalam negeri.

"Saya pikir yang penting di lingkungan pemerintah dan BUMN dululah yang pakai," ujar Ketua Umum Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi saat ditemui di acara pameran produk alas kaki dan produk kulit di JCC, Jakarta, Minggu (15/2/2009).

Apindo mengingatkan pemerintah agar benar-benar konsisten dalam menerapkan kebijakan penggunaan produk dalam negeri. Pengusaha juga mendesak kebijakan semacam ini jangan diberikan sanksi, justru yang dibangun adalah kesadaran terlebih dahulu. Saat ini, Departemen Perindustrian sedang menyusun semacam kerangka surat keputusan bersama (SKB) dalam penggunaan produk lokal.

"Dengan cara ini, produk dalam negeri apapun macamnya, bisa meningkat penggunaanya di pasar dalam negeri," ujar Sofyan.

Sementara dari sisi pengusaha, ia mengakui kelemahan para pengusaha dalam negeri terutama untuk skala menengah ke bawah masih sulit mempertahankan kualitas dan sulit mengejar volume.

"Kalau industri sudah bikin banyak, bisa gak dia suplai dengan kualitas yang sama? Selama ini produksi besar-besaran itu kita masih kendala dan mempertahankan kualitas," ujarnya.

Hal ini menurutnya sangat penting dalam menjaga kelangsungan program ini, karena jika sekali terjadi kegagalan pasokan, akan ada ketertarikan untuk lebih memilih produk impor dari China.

"Dari dulu beberapa inpres semacam itu pelaksanaannya jelek dalam implementasi, jangan hangat-hangat tahi ayam aja," ujarnya.

Mengenai sanksi menurutnya hal semacam itu sebaiknya tidak digunakan dahulu, karena apapun sanksinya ia khawatir hal itu tidak akan efektif. Justru yang penting saat ini adalah bagaimana pemerintah mencoba segera menerapkannya.

"Kalau dikasih sanksi juga, sebenarnya orang punya cara, ada aja jalan keluarnya, yang penting coba dulu aja. Masa orang harus dipecat gara-gara ini," ucapnya.

Sementara itu Menteri Perindustrian Fahmi Indris mengatakan akan masih mempertimbangkan penggunaan sanksi, untuk ia akan melakukan pertemuan dengan Menpan untuk membahas sanksi bagi PNS yang tidak mentaati ketentuan SKB wajib produk lokal.

"Sanksi akan dibahas dengan Pak Taufik (Menpan). Pak Taufik lebih mengerti bagaimana men-treat PNS. Tapi Pegawai negeri tanpa itu pun (SKB) pasti membeli yang murah. Kalau pejabat eselon I itu lebih mudah mengaturnya karena mereka takut pada jabatannya," ujar Fahmi.www.detikfinance.com

0 comments:

Post a Comment